Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Oklin Fia Bongkar Sosok Laki-laki di Konten Makan Es Krim

Dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Oklin Fia membongkar sosok laki-laki di konten makan es krim miliknya.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Oklin Fia Bongkar Sosok Laki-laki di Konten Makan Es Krim
Kolase Tribunnews
Oklin Fia (kiri) membongkar sosok laki-laki di konten makan es krim miliknya setelah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

"Itu tidak disebarluaskan oleh Oklin sendiri, melainkan itu dipublish oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terang Budiansyah.

Budiansyah menyatakan Oklin sangat menyesali perbuatannya setelah beberapa pihak melaporkannya.

"Oklin sangat menyesali perbuatannya semenjak yang bersangkutan dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Kabid PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut Oklin Fia sebagai sosok yang sombong karena tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya ke publik.
Kabid PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut Oklin Fia sebagai sosok yang sombong karena tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya ke publik. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Oklin Fia Takut dan Trauma usai Video Makan Es Krim Viral: Sempat Mengurung Diri, Dihujat dan Dicaci

Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikTokers jadi Tersangka

Dalam kesempatan lain, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai salah satu pihak yang melaporkan Oklin Fia menyebut saksi pihaknya bisa menguatkan sang TikTokers jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra.

"Sudah barang tentu saksinya akan menguatkan kami terjadi peristiwa Oklin melakukan perbuatan pidana dugaan penodaan agama, penistaan agama dan juga melakukan tindakan porno aksi," ujar Gurun.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, saksi pihaknya sudah bisa menguatkan Oklin Fia didakwakan pasal tersebut.

"Saksi dari kami barang tentu menguatkan terjadinya peristiwa itu," sambungnya.

Pada kesempatan itu Gurun Arisastra menyebut saksi itu berasal dari pihak internal PB SEMMI.

"Oh tidak (bukan teman Oklin), saksi ini adalah internal dari pihak kami," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas