Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ngotot soal Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Verny Hasan Siap Mundur jika Kliennya Minta yang ke-3

Jeffry Simatupang, kuasa hukum Verny Hasan siap mundur jika kliennya masih minta tes DNA ketiga jika nanti tes ke-2 sudah dilakukan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ngotot soal Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Verny Hasan Siap Mundur jika Kliennya Minta yang ke-3
Kolase Tribunnews, YouTube Richard Lee, Instagram @vernyhasan_
Jeffry Simatupang janji mundur jadi kuasa hukum Verny Hasan jika nantinya minta tes DNA ke-3 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang ngotot terkait permintaan tes DNA kedua sang klien dengan YouTuber Denny Sumargo.

Meski demikian saat didesak Richard Lee soal tes DNA pertama, Jeffry tegas mengatakan hasil sudah valid.

"Saya mengatakan tes DNA (pertama) itu sah," ungkap Jeffry dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (4/9/2023).

Meski sudah mengakui keabsahan hasil tes DNA pertama, Jeffry tetap keukeuh soal permintaan kliennya ingin melakukan tes ulang.

"Tapi dibalik itu ada pertanyaan lain, tetap boleh kan melakukan tes DNA ke dua," lanjutnya.

Sementara itu, Richard Lee selaku sahabat Denny Sumargo mengingatkan kemungkinan tes DNA salah hanya 0,01 persen.

Masih ngotot, Jeffry menyebut satu dibanding sejuta kasus yang salah bisa saja dari kliennya.

Baca juga: Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh, Sebut yang Bikin Berat Opini Netizen

Berita Rekomendasi

"Menurut saya sebagai dokter dan lulusan S3, (kekeliruan tes DNA) 0,01 persen persen kemungkinan salah. Dari satu juga kemungkinan mungkin satu yang salah," terang Richard Lee.

"Tapikan nggak banyak yang ngerjain tes DNA." sambungnya.

"Betul, dokter Richard tadi mengatakan mungkin dari satu juta kasus masih ada satu orang (yang tes DNA keliru). Jangan-jangan ini yang satu orang," jawab Jeffry.

Di sisi lain, Jeffry menginginkan agar kasus ini biarlah bergulir sebagai mana mestinya sesuai ketetapan hukum

"Artinya, biarkan ini bergulir secara hukum," paparnya.

Pihaknya pun siap menghadapi tes DNA antara putri Verny dengan Denny Sumargo.

Terlebih Verny hanya meminta dan tidak bisa memaksakan pria yang akrab disapa Densu itu untuk melakukan tes DNA ulang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas