Ahli Waris Ismail Marzuki Sudah Koordinasi Kemlu Soal Lagu Hello Kuala Lumpur, Duga Ulah Swasta
Dari pihak pemerintah Malaysia tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia. Maka diduga pelakunya swasta.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris dari Ismail Marzuki, Rachmi Aziah menuntut lagu berjudul Hello Kuala Lumpur untuk segera diturunkan atau take down.
Sebab, lagu tersebut diduga plagiat dari lagu Halo-halo Bandung karya Ismail Marzuki.
Rachmi Aziah dan kuasa hukumnya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia guna menangani kasus ini.
"Penjelasan dari Kemlu di sana itu memang KBRI Kuala Lumpur telah menanyakan kepada Komisi Komunikasi dan Multimedia mereka dan sudah melakukan pelaporan secara resmi ke sana," kata Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum ahli waris Ismail Marzuki di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Ahli Waris Ismail Marzuki Tuntut Lagu Hello Kuala Lumpur Agar Segera di-Take Down dari Youtube
"Kemudian sampai saat ini masih menunggu jawaban dan tanggapan dari pihak sana," lanjutnya.
Perihal kasus ini, pihak ahli waris Ismail Marzuki tak ingin gegabah untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Apalagi, belum ditemukan pelaku plagiat lagu Halo-halo Bandung ini.
Diduga, lagu Halo-halo Bandung dijiplak menjadi Hello Kuala Lumpur dilakukan oleh oknum swasta.
"Dari pihak pemerintah Malaysia tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia. Kita menduga ini adalah perbuatan pihak swasta," jelas Ari.
"Maka dari itu kami mencari tahu siapa pelakunya," tuturnya lagi.
Pihaknya juga sudah meminta bantuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menangani kasus ini.
Pihak ahli waris Ismail Marzuki berharap, lagu Hello Kuala Lumpur dihapus dari kanal YouTube Lagu Kanak TV yang merupakan sumber awal.
Serta diharapkan dihapus dari platform manapun yang telah mengunggah kembali lagu Hello Kuala Lumpur.
"Kalau nanti sudah ditemukan siapa pelakunya, tentu kami dapat mulai mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apalagi kalau ditemukan pelakunya pihak swasta," pungkas Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.