Richard Lee Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Barbie Kumalasari Minta sang Dokter Berempati
Richard Lee dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Barbie Kumalasari meminta sang dokter untuk sedikit berempati.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih

"Diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang ITE, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter inisialnya RL," kata Herwanto.
Kasus tersebut diketahui berjalan cukup lambat sebelumnya.
Baca juga: Ibu Virgoun Pamer Pacar Baru, Barbie Kumalasari Minta Eva Manurung Prihatin dengan Rumah Tangga Anak
Namun kini pihak kepolisian sudah merespon laporan Herwanto dan kawan-kawan terhadap laporan yang menyeret nama Richard Lee itu.
"Tujuan kita hari ini ke sini, adalah untuk menindaklanjuti laporan kita sampai sejauh mana."
"Alhamdulilah hari ini kita sudah direspon dengan baik," ujarnya.
Herwanto pun membeberkan alasan mengapa kasus itu berjalan lambat hingga saksi ahli belum diperiksa.
"Yang mana ada kekurangan-kekurangan dari pemanggilan saksi ahli dalam rangka pemeriksaan bukti."
"Artinya sesuai dengan 184 KUHP sudah memenuhi, adanya saksi, adanya alat bukti," imbuhnya.

Baca juga: Adik Virgoun Jalin Kasih dengan Barbie Kumalasari, sang Ibu Beri Restu tapi Belum Izinkan Nikah
Bukti berupa rekam jejak digital rencananya juga akan dihadirkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Adanya alat bukti rekam jejak digital yang menyatakan ayat-ayat itu disandingkan dengan simsalabim dengan menyertakan kun fayakun."
"Artinya kami di sini sebagai umat yang beragama jadi kami sangat keberatan dengan persoalan itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.