Fakta-fakta Penangkapan Leon Dozan, Diduga Aniaya Rinoa Lebih dari Sekali hingga Dijerat 2 Pasal
Simak fakta-fakta penangkapan Leon Dozan hingga jadi tersangka. Lakukan kekerasan lebih dari satu kali kepada Rinoa hingga dijerat 2 pasal KUHP.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
2. Video dengan Pacar Viral
Video yang menujukkan dugaan penganiayaan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa baru viral pada Kamis (16/11/2023), setelah dirinya dilaporkan.
Dalam video singkat tersebut tampak Leon memberikan ancaman kepada sang pacar.
"Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, nggak papa nggak takut sama polisi. Polisi An**ng, polisi Ng***ot," ucap Leon dalam video.
Diketahui, video tersebut juga diunggah oleh Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.
Dalam unggahannya tersebut, Ahmad Sahroni tampak menandai Kepala Kepolisian Negara RI, Listyo Sigit Prabowo.
Dirinya meminta pihak terkait mengusut kasus tersebut dan memberi pelajaran ke Leon lantaran telah mengucapkan kata yang tak pantas kepada institusi kepolisian.
Baca juga: Aniaya Pacar, Leon Dozan Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Ditangkap di Rumah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Leon Dozan.
Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leon Dozan) pada pukul 20.00 WIB di rumahnya di daerah Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023).
4. Lakukan Kekerasan Sebanyak Dua Kali kepada Pacar
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan Leon Dozan telah melakukan kekerasan kepada pacarnya sebanyak dua kali.
Pertama, kekerasan tersebut dilakukan Leon di salah satu pusat perbelanjaan daerah Cinere pada 30 September 2023.