Hadiri Sidang Mediasi, Irish Bella Diminta Berpikir Ulang atas Keinginannya Bercerai dari Ammar Zoni
Irish Bella hadiri sidang cerai dengan Ammar Zoni untuk pertama kalinya. Diminta untuk pikirkan ulang keputusan untuk rumah tangganya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Irish Bella diketahui sempat menghadiri sidang mediasi perceraiannya dengan Ammar Zoni.
Pada sidang sebelumnya, Irish Bella tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sehingga kehadiran Irish Bella pada sidang mediasi tersebut merupakan yang pertama kalinya.
Sementara pada sidang yang kedua ini, tampak Ammar Zoni tidak hadir dan memilih untuk absen.
Lantaran menghadiri sidang untuk pertama kali, Irish Bella mendapatkan nasihat oleh majelis hakim terkait rumah tangganya dengan Ammar Zoni.
Majelis hakim Pengadilan Agama Depok meminta Irish Bella memikirkan kembali keinginannya untuk berpisah dengan Ammar Zoni.
Baca juga: Oklin Fia Minta Ammar-Irish Buka Suara soal Tudingan Pelakor, Usai sang Selebgram Klarifikasi
"Majelis hakim memberikan penasihatan, merukunkan hati dari Irish Bella untuk berpikir ulang dengan mengoptimalkan perdamaian, supaya rukun kembali," ungkap Humas PA Depok, M Kamal Syarif, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (29/11/2023).
Kesempatan tersebut diberikan kepada Irish Bella agar dapat berpikir untuk melanjutkan perkaranya atau tidak.
Menurut Kamal, hal tersebut dilakukan sebagai upaya majelis hakim untuk mendamaikan Irish Bella dengan Ammar Zoni.
"Ini adalah upaya majelis hakim untuk mendamaikan secara langsung," ujar Kamal.
Namun upaya majelis hakim tersebut nampaknya belum berhasil.
Irish Bella tetap ingin melanjutkan perkaranya untuk berpisah dengan Ammar Zoni.
"Irish Bella ingin tetap melanjutkan. Upaya majelis hakim belum berhasil untuk mendamaikan," jelas Kamal.
Baca juga: Irish Bella Hadiri Sidang Cerai, Psikolog Ungkap Arti Senyuman sang Artis
Sidang Cerai Selanjutnya Digelar pada 30 November 2023
Sementara itu, mangkirnya Ammar Zoni tersebut menyebabkan sidang harus ditunda pada agenda selanjutnya.