Herdis Bunuh Kekasih Usai Curhat Telat Mens, Saat Pacaran Korban Bahagia dan Merasa Dicintai Pelaku
Herdis membunuh Wiwin karena panik setelah mendengar pengakuan telat menstruasi. Ia juga tak bisa bujuk korban gugurkan kandungan.
Editor: Willem Jonata
Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.