Video Syur Mirip Mirip Rebecca Klopper Dijual ke Masyarakat Seharga Rp 225 Ribu
Kasus video syur mirip Rebecca Klopper masih bergulir di meja hijau dengan Bayu Firlen yang kini menjadi terdakwa penyebar video tersebut.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur mirip Rebecca Klopper masih bergulir di meja hijau dengan Bayu Firlen yang kini menjadi terdakwa penyebar video tersebut.
Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu mengatakan, kliennya berhasil meraup keuntungan hingga Rp 17 juta dari penjualan video syur itu.
Satu videonya dijual seharga Rp 225 ribu.
"Terdakwa jual beli video udah 2-3 tahun, satu video dihargai Rp 225 ribu, jadi kalau kita nonton kita harus bayar. Pernah saldonya sampai Rp 17 juta," kata Rika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Rika menambahkan, Bayu Firlen tidak mengenal Rebecca Klopper sebelumnya.
Ia menjual hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan menjualnya di Twitter atau X tanpa pikir panjang.
Setelah kasus ini, Bayu Firlen menyesali perbuatannya.
"Pasti menyesal ya, tapi karena kebutuhan dia berpikir gak ada masalah apalagi video itu dia dapat di youtube," pungkasnya.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Mengira Tak Akan Ada Masalah, Kini Menyesali Ulahnya
Sejah ini Bayu Firlen telah menjalani serangkaian persidangan, terakhir beragendakan keterangan saksi. Pekan depan, Bayu Firlen akan menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan.
Baca juga: Pertama Kali Lihat di Sidang, Rebecca Klopper Tak Tahu Pelaku Penyebar Video Syurnya
"Tuntutan Kamis depan (dibacakan). Dalam dakwaan pasal 127 KUHP dan 145 KUHP, ada di angka 6 tahun," jelas Rika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.