Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kisruh Royalti, Inara Rusli Gugat karena Virgoun Alihkan Hak Cipta ke Label Tanpa Persetujuan 

Virgoun diduga telah mengalihkan hak cipta atau royalti lagu yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisruh Royalti, Inara Rusli Gugat karena Virgoun Alihkan Hak Cipta ke Label Tanpa Persetujuan 
Kolase tribunnews
Virgoun diduga telah mengalihkan hak cipta atau royalti lagu yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan melawan hukum.

Dimana Virgoun diduga telah mengalihkan hak cipta atau royalti lagu yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya itu.

Baca juga: Inara Rusli Gugat Virgoun Miliaran Rupiah, Anggap Sang Mantan Melawan Hukum Alihkan Royalti

Sikap tersebut diambil Virgoun ketika masih berstatus suami Inara Rusli

Arjana Bagaskara kemudian mengungkapkan isi gugatan kliennya terhadap Virgoun

"Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Inara Rusli Yakin Akan Tetap Dapat Royalti Meski Virgoun Ajukan Banding

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian Inara meminta agar pihak label membatalkan soal perjanjian yang dibuat Virgoun yang dianggap merugikannya.

"Kedua minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Untuk diketahui, Inara dan Virgoun resmi cerai pada 10 November 2023.

dldalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.

Kemudian Inara mendapatkan royalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas