Disebut Masih Dapat Royalti dari Lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Angkat Bicara
Demi perjuangkan hak royalti, Ndhank Surahman somasi Stinky dan Andre Taulany agar tak lagi nyanyikan lagu Mungkinkah, ciptaannya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ndhank Surahman Hartono kembali buka suara terkait permasalahan royalti dari grup band Stinky.
Sebelumnya Irwan Batara personel Stinky memastikan Ndhank Surahman Hartono sudah mendapatkan haknya dari lagu Mungkinkan.
"Baru ada beberapa kali dan secara nominal memang itu jauh menurut teman-teman bisa dibilang enggak layak nilainya," kata Ndhank Surahman saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Kemudian Ndhank menjelaskan alasan dirinya melayangkan somasi terbuka terhadap Andre Taulany dan Stinky.
"Tapi kembali di sini saya tidak bicara tentang uang, bicara tentang hak dan moral karena memang di situ ada hak yang harus saya terima," ujarnya.
Lebih lanjut Ndhank mengklaim royalti yang diberikan Stinky hanya baru-baru ini terjadi.
"Iya saya juga sempat baca dan Dm juga selama ini stinky memberikan jatah, itu bukan selama ini, jadi belum lama ini hanya beberapa kali, kalau selama ini saya udah nerima sejak saya keluar dari awal, dari album 6, 7 dan 8 tapi saya engga mendapatkan apa-apa sama sekali," urai Ndhank.
"Saya memang tidak mempermasalhkan ketika tentang dari kasus ini naik dan teman-teman saya mendukung untuk berani maju dan tampil untuk speak up baru saya membuat video somasi tersebut," tandasnya.
Diketahui basis grup band Stinky, Irwan Batara buka suara soal somasi yang dilayangkan Ndhank Surahman.
Somasi tersebut dimana Stinky masih boleh untuk membawakan lagu Mungkinkah namun dalam versi Irwan Batara.
Irwan Batara kemudian memastikan jika Ndhank Surahman pencipta lagu Mungkinkah sudah mendapatkan hak royaltinya.
"Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," kata Irwan kepada awak media, Senin (1/1/2024).
"Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," lanjutnya.
Ditegaskan oleh Irwan Batara jika kebijakan membayar royalti sudah dilakukan oleh Stinky.
"Dan dari stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," ujar Irwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.