Stinky Taat Peraturan Royalti, Termasuk Bayar Lagu Mungkinkah Pada Ndhank Surahman
Basis grup band Stinky, Irwan Batara buka suara soal somasi yang dilayangkan Ndhank Surahman. Ia memastikan Ndhank Surahman sudah mendapat hak royalti
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basis grup band Stinky, Irwan Batara buka suara soal somasi yang dilayangkan Ndhank Surahman Hartono.
Somasi tersebut dimana Stinky masih boleh untuk membawakan lagu Mungkinkah namun dalam versi Irwan Batara.
Baca juga: Unggah Video Parodi Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Sindir Ndhank Surahman?
Irwan Batara kemudian memastikan jika Ndhank Surahman Hartono pencipta lagu Mungkinkah sudah mendapatkan hak royaltinya.
"Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," kata Irwan kepada awak media, Senin (1/1/2024).
" Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," lanjutnya.
Baca juga: Konflik Lagu Mungkinkah, Ngehits Saat Andre Taulany Jadi Vokalis Stinky, Kini Disomasi Eks Gitaris
Ditegaskan oleh Irwan Batara jika kebijakan membayar royalti sudah dilakukan oleh Stinky.
"Dan dari stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," ujar Irwan.
Stinky melalui Irwan tidak mempermasalahkan terkait somasi dilarang membawakan lagu Mungkinkah.
Sebab Ndhank dinilai selalu mendapatkan hak royaltinya dari beberapa lembaga kolektif.
"Sudah dapat double dia (royalti). Dari lembaga kolektif royalti seperti KCI dia sudah dapat," ungkapnya.
Irwan kemudian menyayangkan sikap dari Ndhank yang melayangkan somasi terbuka kepada Stinky dan Andre Taulany.