Kondisi Terkini Ammar Zoni setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Kuasa Hukum: Pikiran Masih Galau
Beberkan kondisi terkini Ammar Zoni, Jon Mathias sebut kliennya masih merasa galau setelah terjerat kasus narkoba yang ketiga kali.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Bahkan sebelumnya, Ammar juga telah membantah semua gugatan yang diajukan oleh Irish Bella.
"Ya Sesuai dengan jawaban kita di duplik kan sudah jelas di situ dia tetap membantah dalil-dalil penggugat."
"Jadi otomatis ya mempertahankan lah rumah tangganya," jelasnya.
Ammar Zoni Sudah Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Terus Upayakan Rehabilitasi
Terlepas dari permasalahan rumah tangga, Jon Mathias sebagai kuasa hukum dari Ammar Zoni masih terus berupaya mengajukan rehabilitasi untuk kliennya.
Menurut Jon Mathias, rehabilitasi adalah hak dari Ammar Zoni yang harus didapatkan sebagai pecandu narkoba.
"Iya kalau itu (rehabilitasi), dari UU juga begitu. Dari kita baca juga psikolog, dokter, apa semua memang semua harus direhab," ucap Jon Mathias saat dihubungi awak media, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, kurungan penjara tidak akan menyelesaikan masalah kecanduan Ammar Zoni.
Jon menyebut itu bisa menimbulkan masalah baru.
Sebab, di dalam tahanan nantinya Ammar Zoni akan bertemu dengan para pelaku dari tindak kejahatan lainnya.
"Bukan menyelesaikan masalah karena di penjara itu dia akan ngumpul sama bandar itu malah akan menimbulkan masalah baru menurut pendapat kami," kata Jon Mathias.
Ketika ditanya soal hukum pemberat karena sudah tiga kali tersandung narkoba, Jon menyebut itu berlaku untuk tindak kejahatan.
Ia beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya bukanlah tindak kejahatan, Jon menyebut bahwa kliennya itu sedang sakit sehingga perlu direhabilitasi.
"Dan hukum pemberat itu kalau untuk kejahatan iyalah kalau pencuri, perampok, itu kan ada residivis melakukan kejahatan berulang kali yang sama, itu kan harus dihukum berat."
"Ada hukum tambahan tapi kan kalau pecandu tuh orang sakit lho ini. Ini yang harus dipahami, dia perlu pengobatan bukan perlu dipenjarakan," terang Jon Mathias.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)