Rebecca Klopper Siap Balik Kerja Lagi, Setelah Penyebar Video Syur Miripnya Divonis Tiga Tahun
Rebecca Klopper siap balik memulai pekerjaannya lagi, setelah kasus penyebaran video syur miripnya selesai.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rebecca Klopper siap balik memulai pekerjaannya lagi, setelah kasus penyebaran video syur miripnya selesai.
Penyebar pertama video syur mirip dirinya itu sudah diputus tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Rebecca Klopper Lega, Kasus Video Syur Mirip Dirinya Selesai, Hormati Vonis Hakim Pada Penyebar
Sandy Arifin sebagai kuasa hukum dari Rebecca menuturkan bahwa kliennya itu siap kembali bekerja.
Selama ini Rebecca banyak menahan pekerjaan karena kasusnya masih bergulir, sehingga banyak job yang dibatalkan.
"Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Menyesal, Ikhlas Jalani Proses Hukum
Sandy Arifin tak mau membicarakan pekerjaan yang sudah dilewatkan atau dibatalkan selama proses hukum itu berjalan.
"Jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi," tuturnya.
Ia menegaskan setelah ini Rebecca akan fokus dengan karirnya dan kembali ke dunia akting yang selama ini membesarkan namanya.
"Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan karirnya," kata Sandy.
"Saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca," terusnya.
Rebecca Klopper berterima kasih ke seluruh pihak yang sudah terlibat dalam proses hukum kasusnya itu.
Ia pun menghormati hasil persidangan yang sudah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara ke pelaku penyebaran video syur mirip dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.