Artis Karmila Karmaya Rugi Miliaran, Harap Keadilan Lewat Gugatan Wanprestasi di PN Jakarta Selatan
Artis lawas Karmila Karmaya mengaku menjadi korban wanprestasi oleh rekan bisnisnya, yakni Vita Ramona.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis lawas Karmila Karmaya mengaku menjadi korban dugaan wanprestasi oleh Vita Ramona.
Karmila Karmaya menyebut Vita Ramona adalah manajer artis dan model Hamish Daud.
Menurut Aktris sinetron Jinny oh Jinny itu awalnya ia dikenalkan dengan Vita oleh seseorang yaitu Elisabeth Louise Coreta yang merupakan mantan pembawa berita televisi.
“Waktu itu saya dikenalin sama mbak Vita Ramona, dia itu manajer artis Hamish Daud," kata Karmila Karmaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Karmila Karmaya kemudian diajak untuk melakukan bisnis bersama dengan mengajak Coreta.
"Dia setiap hari datang ke rumah saya untuk mengajak saya kerja sama bisnis dengan ibu Coreta,” ujar Maya.
Baca juga: Mediasi Rampung, Almas Tetap Bersikukuh Gugat Gibran soal Wanprestasi
Kesepakatan terjalin dimana Maya biasa disapa kemudian menyerahkan uang senilai Rp 710 juta pada April 2021 dan modal kedua sebesar 7,6 miliar pada Mei 2021.
Maya menambahkan saat itu Vita Ramona memberikan janji manisnya untuk bagi hasil.
Namun bisnis tersebut dianggap tidak jelas, sehingga uang yang telah diberikan hilang begitu saja tanpa hasil. Padahal Karmila sempat berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan namun gagal.
"Akhirnya sampai saat ini bisnis tidak berjalan dan saya hanya minta modal saya kembali dan mereka tidak menemui saya mereka hilang begitu saja," ujar Karmila Karmaya.
"Hanya sekali telepon ‘saya engga enak bu Jen, saya malu’ kok yang saya dapat bukan uang saya kembali, kenapa malu? Kaya engga ada tanggungjawabnnya justru saya maunya kekeluargaan," lanjutnya.
Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Karmila Karmaya turut menggugat Direktur Utama PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw dan Komisaris Elisabeth Louise Coreta atas dugaan kasus wanprestasi.
Saat ini gugatan perdata atas nama Karmila Karmaya tengah bergulir di PN Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.