Polisi Kantongi Nama Tersangka Kematian Anak Artis Tamara, Belum Diumumkan Agar Tak Melarikan Diri
Polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tenggelamnya Dante dan mengorek keterangan saksi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNEWS.COM - Kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menemui titik terang.
Polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tenggelamnya Dante dan mengorek keterangan saksi.
Termasuk keterangan dari Tamara Tyasmara dan pria yang diduga kekasihnya.
Baca juga: Sepeninggal Anak, Bagaimana Hubungan Tamara Tyasmara dan Pacarnya?
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan CCTV dan lainnya, termasuk tersangka dalam gelar perkara.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (8/2/2024).
Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.
Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Dante diketahui meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Saat itu ia sedang ikut kelas renang.
Tamara, ibunya, tak ada di lokasi. Ia menitipkan Dante kepada sang kekasih.
Kekasihnyalah itu yang mengantar Dante dan menemaninya.
Tentu saja kabar tenggelamnya Dante mengejutkan Tamara. Ia merasa ada yang janggal.
Sebab, menurut dia, anak semata wayangnya itu, sudah bisa berenang dan terbiasa melakukan aktivitas tersebut.