Polisi Benarkan Kekasih Tamara Tyasmara Sempat Pantau Keadaan sebelum Benamkan Dante 12 Kali
Kepolisian beberkan gerak-gerik tersangka sebelum diduga menenggelamkan anak dari Tamara Tyasmara di kolam renang.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
"Namun ini akan kita compare nantinya dengan keterangan saksi maupun ahli berdasarkan analisis daripada rekaman video."
"Nantinya akan kita tunjukkan kepada saksi maupun kepada ahli untuk dilakukan analisis dan nanti disimpulkan oleh para ahli," terangnya.
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Dante, Angger Dimas Murka
Di sisi lain, DJ Angger Dimas ungkapkan perasaannya setelah mengetahui kekasih mantan istrinya menjadi tersangka terkait kematian anaknya, Dante.
Saat ditemui, Angger Dimas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian karena sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengungkap kematian anaknya.
Angger Dimas juga berterima kasih dengan kerabat serta media yang turut mendukung serta mengawal kasus tersebut.
"Perasaannya pasti pertama mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah bekerja dari pagi sampai pagi."
"Sama teman-teman juga dan media yang sudah support selama ini," ucap Angger Dimas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (11/2/2024).
Kini mengetahui kekasih Tamara Tyasmara jadi tersangka, Angger Dimas menilai perbuatan yang dilakukan YA sudah bukan lagi kelakukan manusia pada umumnya.
Baca juga: Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Ungkap Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
Angger pun menyebut YA telah berkelakuan layaknya binatang karena diduga sudah tega menghilangkan nyawa seorang anak.
"Itu bukan kelakukan manusia sih yang pasti."
"Sangat-sangat kelakuan mungkin manusia purba atau binatang," tandasnya.
Meski begitu, Angger kini sudah merasa lega karena kasus kematian anaknya segera terungkap dengan kekasih mantan istrinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi satu sisi udah lega, semua itu cepat," ujarnya.
Angger pun kini hanya bisa mengikhlaskan kepergian anaknya tersebut.
Namun, ia berharap agar proses hukum tetap terus berjalan.
"Jadi kita sekarang cuman bisa melepaskan mengikhlaskan aja."
"Cuman yang pasti hukum tetap harus berjalan," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan)