Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ria Ricis Berkeluh Kesah di Ruang Sidang, Dari Ucapannya Masih Ada Peluang Rujuk dengan Teuku Ryan

Masing-masing kuasa hukum masih terus mengupayakan agar Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali rujuk.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ria Ricis Berkeluh Kesah di Ruang Sidang, Dari Ucapannya Masih Ada Peluang Rujuk dengan Teuku Ryan
Kolase Tribunnews
Ria Ricis dan Teuku Ryan - Keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan suaminya Teuku Ryan kian menjadi sorotan, Ria Ricis diduga sedang rebutan rumah dengan Teuku Ryan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang mediasi perkara cerai pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah dilakukan, Senin (19/2/2024).

Namun medisi tersebut belum menemui titik terang untuk rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan

Menurut keterangan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar menyebut kliennya tadi berusaha untuk menceritakan keluh kesahnya selama berumah tangga dengan Teuku Ryan

Kemudian Hendra belum bisa memastikan apakah Ria Ricis akan terus ingin berpisah dari Teuku Ryan. 

Baca juga: Ria Ricis Pilih Bungkam usai Hadiri Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum: Hasilnya Mereka yang Tahu

"Tidak menyatakan seperti itu tapi menyampaikan saja, keluh kesahnya disampaikan (dalam sidang mediasi)," kata Hendra.

Hendra memastikan Ria Ricis melalui kuasa hukumnya menyerahkan perkara cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Berita Rekomendasi

"Kurang lebih seperti itu, karena kami hanya hadir, terakhir kita tanya masih tetap ke pengadilan," ujar Hendra.

Sejauh ini hasil dari mediasi belum menemukan titik terang, sehingga masih ada upaya damai dari Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk bisa kembali bersama.

"Kalau kukuh (bercerai) kita belum bisa jawab karena proses masih mediasi. Nah hasil mediasi juga kita belum tahu," katanya.

Masing-masing kuasa hukum masih terus mengupayakan agar Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali rujuk.

"Ya itukan satu hal yang positif ya (kembali rujuk) nggak ada salahnya cuma kan upaya itu kan sudah dilakukan juga sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas