Pihak Teuku Ryan Minta Perbaiki Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ria Ricis: Secara Substansi Sudah Sesuai
Tanggapan kuasa hukum Ria Ricis soal pihak Teuku Ryan yang meminta untuk perbaiki isi gugatan cerai.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar beri tanggapan soal pihak Teuku Ryan yang meminta untuk memperbaiki isi gugatan cerai.
Menanggapi hal itu, Hendra menyebut bahwa sebenarnya isi gugatan dari Ria Ricis tak perlu ada perbaikan.
"Tidak ada perbaikan, hanya apa yang disampaikan secara lisan kemarin itu secara tertulis," kata Hendra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/3/2024).
Hendra pun mengatakan isi gugatan dari kliennya tersebut secara substansi juga sudah sesuai.
"Secara substansi sudah sesuai sebenarnya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hendra juga komentari soal Ryan yang tetap ingin pertahankan rumah tangganya bersama Ricis.
Dijelaskan Hendra, pihaknya sebelumnya juga sudah berupaya agar Ricis dan Ryan tetap bisa mempertahankan rumah tangganya meski diterpa masalah.
Bahkan upaya itu, kata Hendra, dilakukan jauh sebelum Ricis memutuskan untuk mendaftarkan gugatan cerai.
"Dari kita sih sudah melaksanakan itu semua, jauh sebelum melakukan pendaftaran," jelasnya.
Adapun pihak keluarga Ryan dan Ricis rupanya juga turut dilibatkan sebelumnya.
Baca juga: Ria Ricis Kukuh Ingin Bercerai dari Teuku Ryan, Kuasa Hukum: Sejauh Ini Tidak Berubah
Namun pada akhirnya upaya tersebut gagal sehingga Ricis memilih untuk menggugat cerai Ryan.
"Tentunya pihak keluarga juga sudah terlibat."
"Tapi karena posisinya tidak tercapai, ya akhirnya kita daftarkan," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan, Dedi Rizal Armidi sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan mediasi di luar persidangan.