LMKN Jawab Dua Kali Somasi AKSI Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Jawabannya Sangat Normatif Sekali
Musisi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu merespon jawaban LMKN terkait somasi sebelumnya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu merespon jawaban LMKN terkait somasi sebelumnya.
Diketahui, AKSI telah melayangkan dua kali somasi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Agustus dan November 2023.
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan Proyek, Vicky Prasetyo Akui sang Anak Kena Imbasnya
Somasi itu buntut kurangnya transparansi LMKN dalam mendistribusikan hak ekonomi terhadap pencipta lagu sebagai pemegang hak.
"Jawabannya sangat normatif sekali, bahwa mereka adalah blablabla, mereka adalah pemegang amanat UU, mereka adalah lembaga bantu pemerintah, tp mana buktinya," kata Piyu ditemui di Gedung RRI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Piyu dan teman-teman AKSI merasa jawaban LMKN bertele-tele dan tidak menemukan titik terang terkait hak royalti untuk pencipta lagu.
Baca juga: LMKN Tanggapi Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Perfoming Lagunya
Menurut gitaris band Padi Reborn itu, adanya ketimpangan hak royalti yang besar antara pencipta lagu dan penyanyi yang membawakannya.
Pasalnya pencipta lagu hanya mendapat ratusan ribu saja dari beberapa konser yang dibawakan si penyanyi.
"Kenapa kok kawan-kawan kita cuma dapat Rp200 ribu, Rp300 ribu, sedangkan data yang kita dapatkan dari Tiket.com, Loket.com, ada 951 event dan pendapatan untuk seluruh event itu termasuk olahraga itu ada USD 200juta, berarti kurang lebih ada Rp2 triliun," beber Piyu.
"Rp1 triliun untuk konser saja, Rp1,5 triliun untuk acara olahraga. Sedangkan royaltinya cuma Rp300 ribu, lah ini gimana perhitungannya, kita pengin tahu," lanjutnya.
Piyu dan teman-teman AKSI merasa LMKN kurang transparan.
Dengan begitu, Piyu dan AKSI saat ini tengah gencar menyuarakan tentang digital direct lisence (DDL).
Piyu menjelaskan sistem DDL lebih efisien dan tepat sasaran untuk pembagian royalti kepada pencipta lagu.