Diberi Kelonggaran Irish Bella, Kuasa Hukum Ammar Zoni Bantah Ajukan Banding soal Nafkah Rp10 Juta
Begini tanggapan kuasa hukum Ammar Zoni terkait kelonggaran pemberian nafkah Rp10 juta untuk anak dari Irish Bella, bantah soal isi gugatan.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Salma Fenty
![Diberi Kelonggaran Irish Bella, Kuasa Hukum Ammar Zoni Bantah Ajukan Banding soal Nafkah Rp10 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irish-bella-dan-kuasa-hukum-ammar-zoni-jon-mathias-ewg.jpg)
"Yang dibanding itu adalah tentang dalil-dalil gugatan Irish, yang dikabulkan oleh majelis hakim. Kemudian pertimbangan-pertimbangan hakim itu yang kita banding, dan ajukan kepengadilan tinggi agama," terang Jon Mathias.
Lebih lanjut kuasa hukum mantan suami Irish tersebut mengaku telah berkali-kali meluruskan masalah nafkah kliennya.
Lantaran menurutnya nafkah adalah kewajiban dari seorang ayah kepada anaknya dan tidak bisa diganggu gugat.
"Jadi PH-nya ngawur menurut saya kok mengaitkan dengan nafkah padahal sudah berkali-kali saya luruskan ini bukan ada masalah nafkah."
"Nafkah itu ya kewajiban dari seorang bapaknya ke anaknya, itu enggak bisa diganggu gugat," tandas Jon Mathias.
"Jadi kita mintalah PH jangan lagi berargumen, karena PHnya Irish ini selalu mengaitkan dengan nafkah," pungkas Jon Mathias.
Irish Bella Beri Kelonggaran Ammar Zoni Terkait Nafkah Rp10 Juta
Pihak Irish Bella mengaku telah menerima pengajuan keberataan atas permintaan tersebut dari pengadilan Depok, jawa Barat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Abdullah Emile Oemar, pengacara Irish Bella yang dulu merupakan kuasa hukum Ammar Zoni.
"Intinya di gugatan memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwasannya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut. Dia gak mau nerima perceraian itu," kata Emile Oemar.
"Salah satunya ia keberatan alasan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan," imbuhnya.
![Emille Abdullah, pengacara Irish Bella](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/emille-abdullah-pengacara-irish-bella-trhj.jpg)
Sementara pihak Irish Bella pun juga telah memberikan jawaban atas surat banding yang diajukan oleh Ammar Zoni soal nafkah 10 juta tersebut.
Menurut Emile, Ibel memaklumi keberatan yang diajukan oleh Ammar Zoni.
"Apabila Ammar keberatan. Ibel juga memaklumi karena emang posisinya sama seperti dia keberatan di gugatan awal, sekarang dia ditahan lagi, jelas Emile"
"Jadi Ibel memberikan kelonggaran lah, pengertian Ammar bisa kalau memang dia keberatan untuk bayar Rp10 juta, bolehlah kalau misal dia cuma mau bayar Rp500 ribu pun diterima," tambah Emile.
Lebih lanjut pihak Irish Bella mengaku telah menjawab dan mengirimkan kontra memori ke Pengadilan Depok.
(Tribunnews.com/M Alvian F)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.