Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Video Lawas Sandra Dewi Takut Ditegur Tuhan Lewat Keluarga Viral

Sandra Dewi mengaku takut ditegur Tuhan lewat keluarga, video lawas ini viral kembali setelah sang suami, Harvey Moeis ditangkap terlibat korupsi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Video Lawas Sandra Dewi Takut Ditegur Tuhan Lewat Keluarga Viral
YouTube Melaney Ricardo
Sandra Dewi mengaku takut ditegur Tuhan lewat keluarga, video lawasnya kini viral ditengah kasus penangkapan Harvey Moeis karena terjerat korupsi. 

Dalam kesempatan lain, pakar hukum Firman Chandra menanggapi soal kemungkinan Sandra ikut terjerat kasus korupsi suami.

Lantaran wanita 40 tahun ini, pastinya turut menerima hasil dana korupsi dari suami.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Sandra Dewi mengaku takut dapat teguran dari Tuhan lewat keluarga.
Sandra Dewi mengaku takut dapat teguran dari Tuhan lewat keluarga. (YouTube Melaney Ricardo)

Lebih lagi, Firman mengatakan orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun."

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Baca juga: Ternyata Ini Hubungan Helena Lim dengan Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi di PT Timah

Berita Rekomendasi

Bahkan, Firman juga menilai Sandra bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."

Firman juga mengatakan orang yang menerima dana itu harus dihukum untuk mendapatkan efek jera.

"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas