Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Pengasuh hingga Lebam Parah, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
Anak selebgram Emy Aghnia dianiaya oleh pengasuhnya hingga mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Polisi pun mengungkapkan pelaku sudah ditangkap.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Jagat media sosial Instagram tengah dihebohkan dengan unggahan dari selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau yang akrab disapa Emy Aghnia.
Adapun Emy mengunggah kondisi anaknya yang dalam kondisi lebam parah di mata kiri, pipi kiri, dan telinga kanannya.
Kondisi tragis anaknya itu, disebut Emy, akibat dianiaya oleh pengasuhnya berinisial I saat tengah dititipkan selama dua hari.
Tak hanya mengunggah keadaan anaknya, Emy juga mengupload rekaman CCTV yang memperlihatkan anaknya dipukul kepalanya hingga dijambak oleh pengasuh I.
Dalam caption yang ditulis Emy, dia sampai meminta agar para warga net memviralkan unggahan kondisi anaknya dan rekaman CCTV saat I menyiksa anaknya.
Selain itu, Emy juga menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Metro Malang Kota.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST. ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini."
"Update, alhamdulillah @polresmalangkotaofficial sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal," tulis Emy, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Unggahan Emy ini pun dibanjiri like dan komentar simpati dari warga net.
Setidaknya hingga pukul 06.00 WIB, sudah ada 1,7 juta like dan 390 ribu komentar membanjiri unggahan Emy tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialami anak Emy telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Budi juga mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," ujar Budi.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.