Senyum Sandra Dewi di Kejagung Disebut Strategi, Pakar Ekspresi Minta Jangan Terkecoh: Itu Sandiwara
Pakar ekspresi jelaskan makna dibalik senyuman dan tanda cinta yang diberikan Sandra Dewi saat diperiksa di Kejagung.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Sehingga, itu dimanipulasi dan dieksploitasi orang-orang jahat," tegasnya lagi.
Lebih dari itu, Kirdi menilai senyuman Sandra diduga merupakan bagian dari sandiwara.
Supaya artis 40 tahun itu tampak dekat dan ramah dengan publik.
"Saya justru melihat, itu dibuat supaya tetap memberikan citra yang dekat, ramah, tapi itu kan cuma sandiwara," ucap Kirdi Putra.
Baca juga: Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka dalam Pusaran TPPU Harvey Moeis dari Kacamata Hukum
Otto Hasibuan Minta Jangan Hakimi Sandra Dewi Dulu
Di sisi lain, pengacara Otto Hasibuan meminta masyarakat untuk tak menghakimi lebih jauh terhadap Sandra Dewi.
Meski demikian, ayah Yakup Hasibuan itu menegaskan tidak mengenal secara dekat sang artis.
"Saya nggak kenal Sandra, saya nggak tahu mereka, tapi saya harus melihat bahwa orang sedang bermasalah ya jangan kita hakimi terlalu jauh dulu," kata Otto Hasibuan, Sabtu (6/4/2024).
Menurutnya, sebagai manusia harus memiliki rasa empati terhadap orang yang tengah diterpa masalah.
Oleh karena itu, tak boleh terlalu cepat menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita harus empati juga lah, jangan menuduh yang jelek juga lah," ujarnya.
Apalagi, mengenai kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, banyak pihak yang ingin Sandra Dewi dijadikan tersangka.
Terkait hal itu, sebagai seoarang pengacara, Otto lebih memilih mengesampingkan prasangka buruk terhadap Sandra Dewi.
Diakui mertua Jessica Mila itu, dirinya selalu memiliki karakater untuk membela orang.
Namun, bukan bermaksud ia membela seseorang yang melakukan korupsi.
"Saya tidak berpikir seperti itu, saya seorang lawyer selalu punya karakter jiwa untuk membela orang."
"Itu prinsipnya, tapi saya tidak membela orang yang melakukan korupsi," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.