Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Enggan Bicara Kasus yang Buat Anaknya Dipenjara, Nia Daniaty Jaga Perasaan Cucu

Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty sudah bebas dari masa hukuman penjara. Olivia diketahui terjerat kasus penipuan CPNS.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Enggan Bicara Kasus yang Buat Anaknya Dipenjara, Nia Daniaty Jaga Perasaan Cucu
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Nia Daniaty saat menghadiri acara 'Sahabat Kartini Berbagi' di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2016). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah bebas dari penjara atas kasus penipuan CPNS bodong pada 2021.

Selama Olivia di penjara hingga kini sudah bebas, Nia Daniaty enggan banyak berkomentar khususnya di depan awak media.

Bukan tanpa sebab, Nia tak ingin banyak berkomentar di media karena khawatir jejak digital akan berdampak pada cucunya.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Bebas Meski Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Murka Olivia Nathania Tak Ganti Rugi

"Saya tidak mau bicara di media, saya menjaga perasaan cucu saya," kata Nia Daniaty dikutip dari program Pagi Pagi Ambyar, Kamis (18/4/2024).

"Selama ini jejak digital, saya berusaha menutupi itu, menjaga mental cucu saya. Dia masih kecil. Selama ini saya enggak bilang apa-apa (soal kasus Olivia)," lanjutnya.

Adapun saat ini Nia mengaku bahagia akhirnya Olivia Nathania bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Berita Rekomendasi

"Pastinya anak sama ibu enggak ketemu lama pasti senang (bisa bertemu lagi)," ujar Nia Daniaty.

Nia mengatakan, kondisi Olivia selepas dari penjara baik-baik saja seolah tak ada masalah.

Lebih lanjut, sebagai orangtua Nia tak menampik bahwa dirinya memberi wejangan kepada Olivia setelah keluar dari penjara.

"Anak ini selalu ceria, tak pernah menunjukkan apa-apa. Sebagai orang tua, saya banyak kasih nasihat," jelas Nia Daniaty.

Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penipuan perekrutan CPNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas