Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Greta Irene Akui Kecewa atas Pembebasan Gaga Muhammad: Dia Masih Ada sedangkan Laura Udah Gak Ada

Greta Irene merasa kecewa dengan pembebasan Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Greta Irene Akui Kecewa atas Pembebasan Gaga Muhammad: Dia Masih Ada sedangkan Laura Udah Gak Ada
Kolase Instagram @gretairn @edlnlaura
Greta Irene (kiri), Gaga Muhammad dan Laura Anna (kanan) - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene merasa kecewa dengan pembebasan Gaga Muhammad. 

Fahmi Bachmid menyebut, Gaga Muhammad bebas sejak beberapa minggu lalu.

"Pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).

Fahmi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga tentang pembebasan sang anak.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga," kata Fahmi Bachmid.

"Dia juga menyampaikan 'Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta'. Jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid membeberkan keadaan Gaga Muhammad saat ini.

Menurutnya, Gaga lebih santai lantaran sudah bisa menghirup udara bebas.

Berita Rekomendasi

"Dia dalam keadaan santai saat ini karena dia bukan lagi menjadi orang yang ada dalam tahanan," terangnya.

Kata Fahmi, kliennya sudah pergi ke mana saja layaknya orang lain.

Fahmi Bachmid pun bersyukur atas pembebasan Gaga.

Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Akan Ambil Langkah Tegas Apabila Film Kisah Laura Anna Melenceng dari Fakta

"Alhamdulillah dia udah bebas dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mall, dia mau ke mana saja dalam keadaan bebas."

"Dan itu yang harus kita syukuri," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkannya dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas