Kisah Laura Anna Akan Dijadikan Film Begini Respon Pihak Gaga Muhammad
Pihak Gaga Muhammad memberi respon terkait kabar kisah Laura Anna akan dijadikan film.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Gaga Muhammad memberi respon terkait kabar kisah Laura Anna akan dijadikan film.
Sebagaimana diketahui, kisah perjuangan hidup selebgram Laura Anna akan segera dibuatkan film oleh rumah produksi MD Pictures.
Baca juga: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
Dengan begitu karakter Gaga Muhammad pasti akan muncul di film itu, mengingat Gaga merupakan kekasih terakhir Laura Anna.
Perihal ini, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ayahnya (Gaga) pada saat pertama kali itu muncul akan difilmkan, dia cuma bilang 'itu hak daripada produser, sutradara'," kata Fahmi temui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna
"Jadi saya pikir orangtuanya enggak mempersoalkan, tidak ada persoalan," lanjutnya.
Kendati demikian, ayah Gaga Muhammad memberi pesan kepada tim produksi agar film tersebut tidak menjelekkan nama anaknya sehingga menimbulkan ujaran kebencian.
Ia berharap film tersebut dibuat sesuai fakta yang ada.
Bahkan Gaga Muhammad bersedia untuk diwawancara untuk keperluan film tersebut.
Sebagai informasi, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat pada 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dua tahun.
Padahal sebelumnya ia divonis 4 tahun 6 bulan penajara pada sidang putusan 2022.
Hal ini karena Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.
Maka itu Gaga tetap harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
Sebagai pengingat, kisah Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Sementara itu Laura Anna sudah meninggal dunia pada 15 Desember 2021.