Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Rekayasa Pencurian di Klinik Barunya

Berikut kronologi dokter Richard Lee dituding melakukan rekayasa atas aksi pencurian di klinik barunya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kronologi Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Rekayasa Pencurian di Klinik Barunya
Tangkapan layar YouTube Was Was
Kronologi Richard Lee dituding rekayasa aksi pencurian di klinik kecantikan miliknya. 

Ketika dihubungi, pihak dari klinik menyebutkan bahwa kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita coba hubungi nomor yang tertera pada klinik tersebut, kita terhubung dengan GM yang tidak mau disebutkan namanya."

"Dan seketika pada saat itu juga mengatakan bahwa persoalan pencurian tersebut sudah selesai secara kekeluargaan," terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian justru menaruh curiga atas kasus tersebut.

Dedy menuturkan, bahwa ada kejanggalan karena kasus tersebut seketika langsung diselesaikan dengan waktu yang cepat.

"Anggota menaruh kecurigaan pada saat itu, karena berita itu baru saja disampaikan oleh Richard Lee tapi seketika juga setelah kita datang TKP dan kita hubungi sudah selesai," paparnya.

Richard Lee ogah berikan tanggapan usai dituding lakukan setingan atas kasus pencurian klinik barunya di Padang.
Richard Lee ogah berikan tanggapan usai dituding lakukan setingan atas kasus pencurian klinik barunya di Padang. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Dituding Lakukan Setingan Kasus Perampokan di Klinik Barunya, Richard Lee Pilih Diam: Sudah Selesai

Dari kecurigaan itu, kepolisian pun melakukan pendalaman dan mendapati terduga pelaku pencurian.

Berita Rekomendasi

"Anggota kemudian melakukan pendalaman, kemudian tidak lama anggota mendapati terduga pelaku setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV," katanya.

Setelah itu, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.

Adapun terduga pelaku mengaku aksi pencurian tersebut karena perintah dari seseorang.

"Dia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah untuk melakukan aksi pencurian tersebut," jelas Dedy.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas