Teuku Ryan dan Ria Ricis Resmi Cerai, Kuasa Hukum Berharap Keduanya Bisa Berhubungan Baik Demi Anak
Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai, kuasa hukum berharap keduanya bisa tetap berhubungan baik demi anak.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Garudea Prabawati
"Mungkin kalian menunggu-nunggu soal Rp 500 juta, perlu disampaikan di dalam fakta persidangan, mereka (pihak Ricis) menyampaikan bahwa ada transfer sebesar Rp 600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy bukan kepada Ryan."
"Itu alurnya, setelah dari Kakak Shindy, ditransfer ke Ryan Rp 500 juta, untuk apa? memang Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama."
"Itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga bahwasannya uang itu dari Ria Ricis, kalau dari awal tahu Ryan tidak akan menerima itu," tegasnya.
Teuku Ryan Enggan Ajukan Banding
Seperti diketahui, baik Teuku Ryan maupun Ria Ricis sama-sama memiliki kesempatan untuk mengajukan banding 14 hari ke depan setelah putusan tersebut.
Namun kuasa hukum Teuku Ryan secara gamblang menyarankan kliennya untuk tidak mengajukan banding.
"Kita mendiskusikan dengan tim, dengan Ryan dan keluarga, saya pribadi sih menyarankan untuk tidak banding," kata Dedi Rizal Armidi.
Salah satu alasan pihak Ryan enggan mengajukan banding didasari oleh tersebarnya isi putusan cerai di jagat maya.
"Memilih tidak banding setelah (putusan cerai) tersebar, sorry, setelah terupload putusannya ini."
"Saya kan hari kamis itu menerima amar putusan, ternyata diterima cerainya, (saya bilang), 'Oke Ryan rasanya ini sudah akhir dari segalanya' dan besoknya kita menerima (putusan) lebih lengkap lagi," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)