Nasib Sandra Dewi Usai Harta Kekayaannya Ditelisik Kejagung, Bakal Menyusul Sang Suami Masuk Bui?
Sandra Dewi, kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandra Dewi, kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Saat diperiksa kedua kali terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi terlihat tak banyak bicara.
Baca juga: Diperiksa Bareng Helena Lim, MAKI Sebut Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Makin Besar
Kedatangan Sandra Dewi bahkan nyaris tak terdeteksi wartawan karena sang artis datang lebih awal dari jadwal dan terkesan diam-diam dari pintu berbeda.
Pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra Dewi kali ini cukup lama, yakni sekitar 10 jam.
Apa saja yang ditanya jaksa penyidik JAM Pidsus pada artis asal Bangka Belitung ini? Bagaimana nasibnya usai diperiksa?
Eskpresi Sandra Dewi Usai 10 Jam Diperiksa
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan Selama10 Jam di Kejangung RI, Sandra Dewi : Terima Kasih ya Teman-teman
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.
"Terimakasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.
Hartanya Ditelisik, Sandra Dewi Bakal Jadi Tersangka dan Susul Suami ke Bui?
Lantas, apakah, Sandra Dewi selanjutnya potensi menjadi tersangka?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi beri penjelasan.
Dijelaskannya, dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa berandai-andai apakah nantinya Sandra Dewi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.
Adapun pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi sendiri yakni untuk membuat terang khususnya soal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya.
"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka AM dan sdr SD," jelasnya.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut potensi aktris, Sandra Dewi untuk menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 semakin besar.
Adapun alasan Boyamin lantaran pemeriksaan terhadap Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digelar kemarin, Rabu (15/5/2024) bersamaan dengan diperiksanya salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Boyamin menduga hal tersebut dilakukan Kejagung agar mempermudah penyidik mengkonfrontir antara kesaksian Sandra Dewi dan Helena Lim terkait ada atau tidaknya aliran uang diantara mereka.
"Ini alarm bahaya ini. Karena apa? Harus kita lihat kuncinya di Helena Lim juga diperiksa. Kalau dugaan saya, itu akan dikonfrontir dengan (kesaksian) Sandra Dewi."
"Untuk apa? Ya berkaitan dengan dugaan-dugaan aliran uang. Kalau ternyata nanti ada aliran uang dari Helena Lim kepada Sandra Dewi, ini alarm berbahaya untuk Sandra Dewi, jangan-jangan bisa tersangka hari ini (kemarin)," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).
Lalu ketika ditanya mengapa bukan justru yang diperiksa adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis untuk saling dikonfrontir kesaksiannya, Boyamin mengungkapkan hal itu tidak mungkin dilakukan penyidik Kejagung.
Dia mengatakan adanya kemungkinan Harvey akan berdalih jika harta yang dimiliki Sandra Dewi adalah hasil nafkah darinya.
"Kalau itu sudah ketahuan rangkaiannya karena suami istri tidak boleh jadi saksi, dikonfrontir pun tidak bisa."
"Tapi dari itu kan dalih kalau suaminya nafkah. Tapi kalau diduga ada aliran uang dari Helena Lim ini kan justru yang harus ditelusuri, dan kalau ada ya harus dipertanggungjawabkan," ujar Boyamin.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah