Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp6,9 M
Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp6,9 M.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Pasalnya, ayah sambung dari Noah Sinclair tersebut belum lama ini dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga, Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan dana senilai Rp6,9 Milliar.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh tim Tribunnews dari kuasa hukum Arina Winarto, penggelapan dana itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Pada tahun tersebut, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto rupanya mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman."
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur."
"Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.
Baca juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri karena Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar
Namun menginjak tahun 2019, pria yang kerap disapa Tiko itu mengatakan kepada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup.
Bukan tanpa sebab, lantaran Tiko tak kuat membayar sewa.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Alih-alih langsung percaya, Arina pun mulai menaruh rasa curiga dengan Tiko.
Tanpa basa-basi, Arina pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan.
Baca juga: Peringati Hari Kematian Ashraf Sinclair, BCL Ziarah Bareng Tiko Aryawardhana: We Let Go of Loss
Mengejutkannya, Arina pun menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.