Arina Winarto Kekeh Ambil Jalur Hukum Usai Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Dana
Arina sendiri masih berfokus untuk menyelesaikan masalah ini lewat pihak kepolisian, sebab ia belum mau membuat gugatan perdata
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arina Winarto membuat laporan polisi terhadap mantan suaminya, Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana terhadap perusahaan yang dibangun oleh keduanya.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar kemudian mengungkapkan sikap kliennya atas laporan polisi terhadap Tiko Aryawardhana.
"Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti mmg ada tindak pelanggaran yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada di Indonesia," kata Leo Siregar dalam jumpa persnya melalui sambungan video, Selasa (4/6/2024).
Arina sendiri masih berfokus untuk menyelesaikan masalah ini lewat pihak kepolisian, sebab ia belum mau membuat gugatan perdata atas kerugiannya senilai Rp6,9 miliar.
Baca juga: Tiko Diduga Gelapkan Uang, Warganet Klaim telah Ingatkan BCL : Filling Netizen Nggak akan Salah
Kemudian Leo sendiri mengungkapkan alasan Arina Winarto baru muncul untuk mempermasalahkan kasus dugaan penggelapan ini padahal laporan polisi tersebut dibuat sejak 2022 silam.
"Ini balik lagi perkara ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audti investigasi jadi AW sendiri sibuk dengan hal itu apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau gamau buku-buku terdahulu harus mengecek lagi dimana untung dan ruginya makanya harus memeriksa ktu," ujar Leo.
Sejauh ini Leo menyebut Tiko belum memberikan itikad baik usai dilaporkan Arina Winarto. Tidak ada komunikasinyang dilakukan oleh Tiko kepada kuasa hukum Arina Winarto.
"Untuk ke kami belum (ada komunikasi) ya, mungkin kalau langsung ke AW saya enggak tau, karena itu personal kan," lanjutnya.
Laporan polisi Arina Winarto kini sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya pun berharap penyidik mampu bekerja secara objektif untuk mengungkap dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu.
"Kita tinggal nunggu dari kepolisian tindak lanjut selanjutnya. Setelah perkara ini naik sidik seharusnya polisi punya agenda-agenda yang kami yakin sekali polres jakarta selatan akan obyektif transparan melihat perkara ini secara terbuka," tandasnya.