Sempat Ditolak, Yasmin Ow Kembali Ajukan Gugatan Cerai ke PA Cibinong, Sidang Perdana 11 Juni
Sebelumnya gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni sempat ditolak majelis hakim. Alasannya karena alamat tergugat sudah pindah.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasmin Ow kembali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong.
Sebelumnya gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni sempat ditolak majelis hakim. Alasannya karena alamat tergugat sudah pindah.
Humas PA Cibinong, Dadang Karim mengabarkan bahwa gugatan cerai sudah diajukan Yasmin lewat kuasa hukumnya secara online.
"Untuk gugatan yang diajukan Yasmin dengan Aditya Warman setelah kami telusuri di SIPP yasmin sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong," ujar Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (6/6/2024).
"Jadi pendaftarannya dilakukan e court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei 2024," terusnya.
Baca juga: Aditya Zoni Ingin Pertahankan Rumahtangganya, Enggan Bahas Gugatan Cerai Yasmine Ow
Majelis bakim juga sudah menetapkan tanggal sidang ulang untuk Yasmin Ow dan Aditya Zoni.
Setelah gugatannya diterima, Yasmin dan Aditya melaksanakan sidang perdana perceraian mereka di tanggal 11 Juni 2024.
"Ya jadi tanggal 29 Mei daftar, pimpinan kami udah menujuk majelis hakim," ucap Dadang.
"Insya Allah sidang perdana tanggal 11 Juni," terangnya.