Alasan Polisi Belum Panggil Suami BCL Tiko Aryawardhana Meski Kasusnya Sudah Naik Penyidikan
Inilah penjelasan polisi soal belum adanya pemanggilan suami BCL, Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang meski sudah naik penyidikan.
Penulis: Rifqah
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, polisi masih terus mengusut kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Adapun, dugaan penggelapan tersebut dilaporkan oleh mantan istri Tiko, yakni Arina Winarto.
Bahkan, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, yang berarti kepolisian sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atas laporan tersebut.
Namun, sampai saat ini, pihak kepolisian belum juga memanggil suami penyanyi terkanal Tanah Air itu.
Mengenai hal tersebut, pihak kepolisian lantas menjelaskan, bahwa pemanggilan Tiko tersebut akan dilakukan setelah polisi memeriksa pihak perbankan dan pihak auditor keuangan.
"Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan, kemudian pihak auditor keuangan juga akan diperiksa."
"Kemudian, baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan Tiko untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Ia hanya mengatakan, pihak kepolisian pasti akan memanggil Tiko dalam proses penyidikan ini.
"Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan," kata Ade.
Sebelumnya, diketahui bahwa Tiko sudah pernah diperiksa saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Laporan Arina Winarto Atas Tiko Murni Perkara Bisnis, Bukan Urusan Rumah Tangga yang Belum Usai
"Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan klarifikasi pada saat proses penyelidikan," ujar Ade.
Adapun, Tiko sendiri diketahui juga akan mengambil langkah hukum dalam kasus ini, karena merasa dirugikan.
Kronologi Pelaporan Tiko
Sebelum menikah dengan BCL pada 2 Desember 2023 lalu, Tiko sudah terlebih dahulu dilaporkan oleh Arina dengan kasus yang sama, tepatnya pada 23 Juli 2022 ke Polres Jakarta Selatan.