Fakta-fakta Penetapan Virgoun sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Pemasok Kru Band Last Child
Berikut fakta-fakta penetapan Virgoun sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, sudah dua kali konsumsi hingga pemasok narkoba untuk sang vokalis.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
"Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” katanya.
Kronologi Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Virgoun diamankan pihak kepolisian karena menggunakan narkoba bersama wanita berinisial PA.
"Bahwa pusat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika."
"Seorang pria berinisial VTP seorang musisi, yang kedua perempuan atas nama PA," kata Indrawienny Panjiyoga dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (21/6/2024).
Dari penangkapan keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu."
"Untuk beratnya itu ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisapnya," urainya.
Mantan suami Inara Rusli bersama PA diamankan pihak kepolisian di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di indekos milik VTP," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Abdi Ryanda Shakti/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.