Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Eks Manajer Fuji Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Rp1,3 M Ludes untuk Keperluan Pribadi

Berikut kronologi mantan manajer Fuji yang dilaporkan atas kasus penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kronologi Eks Manajer Fuji Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Rp1,3 M Ludes untuk Keperluan Pribadi
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Kronologi mantan manajer Fuji yang tilap uang senilai Rp1,3 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA) berhasil ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar.

Diketahui sebelumnya, Fuji sempat mengungkapkan dirinya telah dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Hal itu lantaran uang senilai satu miliar lebih telah dibawa kabur oleh mantan manajernya.

Sempat membicarakan permasalahan tersebut ke BA, namun Fuji malah tak mendapatkan respons yang baik.

Merasa geram, Fuji pun melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap mantan manajer Fuji itu.

Penangkapan tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri.

BERITA REKOMENDASI

Andri mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap BA sejak 29 Juni 2024.

"Benar kami telah menahan saudara BA. Setalah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kami lakukan penahanan sejak Sabtu 29 Juni 2024," kata Andri.

Andri menjelaskan, BA sudah mengaku dirinya membawa kabur uang milk Fuji.

Sedangkan uang Rp1,3 miliar tersebut yakni hasil dari pembayaran brand serta 21 pekerjaan yang telah dilakoni Fuji.

Baca juga: Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Terkait Kasus Penggelapan Dana

Uang tersebut masuk di dalam rekening pribadi BA, namun tak diserahkan kepada mantan kekasih Thariq Halilintar itu.


"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor."

"Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelas Andri.

Andri menambahkan, uang milik Fuji tersebut kini telah ludes untuk keperluan pribadi BA.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," terangnya.

Adapun kasus penggelapan dana oleh mantan manajer Fuji tersebut kini tengah di tangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

(Tribunnews.com/Ifan) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas