Ternyata Ini Alasan DKPP Pernah Panggil Desta dalam Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Publik bertanya-tanya saat itu apa gerangan kaitan Desta dengan kasus yang tengah dialami Ketua KPU RI tersebut.
Penulis: Hasanudin Aco
Bukan tanpa alasan nama kedua publik figur itu ikut terseret dalam kasus Ketua KPU Hasyim Asyari.
Dalam putusannya yang digelar di kantor DKPP RI hari ini, anggota majelis DKPP, J Kristiadi memaparkan peran Vincent dan Desta.
Hasyim Asy’ari sempat meminta video ucapan dari artis Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen selaku pembawa acara temu wicara di salah satu stasiun televisi swasta.
Video itu disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya justru dikirimkan melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, yang diduga wanita spesialnya.
Informasi video ucapan tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.
Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", pada 24 Oktober 2023.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.
“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari),” sambungnya.
Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: "Special for you diajengku."
Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen ihwal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.
“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.
Penulis: Mario/Has