Kliennya Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum CSB Beri Sindiran Menohok untuk Jessica Iskandar
Kuasa hukum CSB beri sindiran menohok untuk Jessica Iskandar setelah kliennya divonis 2,5 tahun penjara.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Febri Prasetyo
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto (CSB) (kiri) Jedar dan Vincent (kanan) - Kuasa hukum CSB beri menyindir Jessica Iskandar setelah kliennya divonis 2,5 tahun penjara.
"Meski aku udah move on, ikhlas, pasti ini berat lah buat aku, karena ini nominalnya juga nggak kecil," kata Jedar.
Diakui ibu dua anak itu, uang yang diduga digelapkan mantan rekan bisnisnya adalah hasil keringatnya sejak usia 16 tahun.
"Hasil kerja aku dari pagi sampai pagi, dari umur 16 tahun ngumpulin uang buat anak-anak, buat orang tua tapi ilang begitu aja kan nyesek banget," ungkapnya.
Kendati demikian, Jedar mengaku masih sakit hati dengan apa yang diperbuat oleh CSB tersebut.
"Aku manusia biasa lah coba buat move on, jalani hidup lagi, berusaha kerja lagi, tapi tetep dalam hati kecil merasa sakit, merasa jatuh," tukas Jedar.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.