Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang, Polisi Dalami Peran Suami BCL

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang, Polisi Dalami Peran Suami BCL
Kolase Tribunnews, Instagram @tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar, polisi masih dalami peran suami Bunga Citra Lestari (BCL). 

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.

"Saya nggak tahu ya, tadi yang bicara kuasa hukum dari TA," ujar Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).

"Nah saya nggak tahu nih apakah kuasa hukum TA ini sudah mengikuti perkara ini sudah dari awal atau belum," sambungnya.

Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.

Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.

"Harusnya TA ini bisa memberikan informasi kepada kuasa hukumnya karena di April 2022, AW pernah mengirimkan somasi kepada TA," jelas Leo.

"Somasi tersebut ditanggapi sama TA."

BERITA TERKAIT

"Kalau nggak salah isi dari tanggapan itu akan memberikan konfirmasi namun itu tidak terjadi," paparnya.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.

"Makanya kalau dibilang tidak bisa move on, sebenarnya ini berkaitan dengan sengketa bisnis, masalah perusahaan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar Suami BCL Naik Sidik, Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas