Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M, Tiko Aryawardhana Pilih Bungkam
Tiko Aryawardhana pilih bungkam usai diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail."
"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," terangnya.
Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi
Sebelumnya, pihak Tiko Aryawardhana telah membuka peluang untuk mediasi dengan Arina Winarto.
Irfan Aghasar mengatakan, mediasi tersebut dibuka lantaran Tiko dan Arina yang pernah menjalani rumah tangga.
"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara pasangan suami istri ya," kata Irfan Aghasar.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Lindungi BCL Tak Terlibat, Tegaskan Kasusnya dengan Mantan Istri
Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut dengan adanya mediator.
"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," ujarnya.
Kemudian, Tiko pun juga siap untuk kooperatif selama menjalani pemeriksaan polisi.
Tuduhan dengan menggelapkan dana tersebut kemudian dibantah oleh Tiko dengan beberapa batang bukti yaitu rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran."
"Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," ucap Irfan.
(Tribunnews.com/Ifan/Fakka/Fauzi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.