88 Tas Brandednya Disita Kejagung, Sandra Dewi Mengaku Hasil Endorse, Lihat Pembuktian di Pengadilan
88 Tas branded yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra yang didapatkan bukan dari Harvey Moeis.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan wartakota, Arie Puji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 Tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu USD, uang Rp 13,5 Miliar, dan logam mulia.
Baca juga: Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis, Tapi Pilih di Rumah Saat Suamiya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis menjelaskan soal barang bukti yang disita Kejagung dari kliennya, satu beberapa diantaranya milik Sandra Dewi.
"Kalau uang itu ya uang yang ada di rekening HM (Harvey Moeis)," kata Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
"Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan, ya harus dibuktikan dulu di pengadilan," sambungnya.
Baca juga: Daftar Barang Harvey Moeis-Helena Lim di Korupsi Timah, Uang Miliaran Rupiah, Mobil dan Tas Mewah
Selain itu ada mobil Mini Cooper dengan nomor polisi yang terdapat tulisan SDW di belakangnya sebagai barang bukti.
Harris menyebut kendaraan tersebut adalah milik Harvey, bukan kepemilikan atas nama Sandra Dewi.
"Mobil itu tidak ada yang atas nama Ibu Sandra Dewi. Itu pemberian dari Pak HM," ucapnya.
Kemudian 88 Tas branded yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra yang didapatkan bukan dari Harvey Moeis.
"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," jelasnya.
"Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," tambahnya.
Jika Harvey Moeis sudah disidangkan, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas Brandednya itu bukan lah hasil dari dugaan korupsi.
"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris Arthur Hedar. (ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.