Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kembali Absen di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Diberi Kesempatan Sekali Lagi untuk Hadir

Sarwendah kembali absen di sidang perceraian dengan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (30/7/2024).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kembali Absen di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Diberi Kesempatan Sekali Lagi untuk Hadir
Instagram @sarwendah29
Kembali absen di sidang perceraian dengan Ruben Onsu (kanan), Sarwendah (kiri) diberi kesempatan satu kali lagi untuk hadir. 

"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, masalah hak asuh anak dan harta gana-gini tidak dimasukkan dalam materi gugatan.

Biasanya, masalah pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak menjadi poin utama dalam sebuah gugatan perceraian.

Namun Ruben diketahui sama sekali tidak menyinggung kedua hal tersebut dalam tuntutannya.

"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," tuturnya.

Ruben Onsu sebagai penggugat sebenarnya tak diwajibkan datang.

Bahkan Sarwendah maupun perwakilannya, sama sekali tidak hadir di sidang perdana dan tidak memberikan alasan yang jelas.

Berita Rekomendasi

"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung."

"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," paparnya.

Baca juga: Meski Serius untuk Bercerai, Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Terjalin Baik demi Anak

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas