Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Edward Akbar Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Buntut Laporan Kimberly Ryder Berkait Penggelapan

Sebelumnya Edward Akbar dijadwalkan hadir untuk diperiksa hari ini, Senin (5/8/2024). Namun ia berhalangan hadir karena sakit.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Edward Akbar Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Buntut Laporan Kimberly Ryder Berkait Penggelapan
Instagram @edward
Edward Akbar dikabarkan telah digugat cerai oleh Kimberly Ryder. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Edward Akbar minta polisi untuk menunda jadwal pemeriksaan berkait dugaan penggelapan yang dilaporkan sang istri Kimberly Ryder.

Diketahui Kimberly melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya Edward Akbar dijadwalkan hadir untuk diperiksa hari ini, Senin (5/8/2024). Namun ia berhalangan hadir karena sakit.

Baca juga: Adward Akbar Sakit, Batal Penuhi Jadwal Pemeriksaan oleh Polisi Buntut Laporan Kimberly Ryder

"Untuk pemanggilan sudah kita layangkan kemudian kita panggil tanggal 5 Agustus 2024 sekiranya jam 14.00. Namun demikian dari pihak EA untuk minta ditunda," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma di kantornya, Senin (5/8/2024).

Dengan demikian, Edward akan kembali diperiksa depan pada 12 Agustus 2024.

Kemudian berbeda dari penjelasan kuasa hukum Edward yang menyatakan kliennya sakit, Nurma menyebut suami Kimberly Ryder itu berhalangan hadir karena pekerjaan.

Berita Rekomendasi

"Untuk minta ditunda tanggal 12 Agustus 2024. Jadi untuk penundaan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Nurma.

Lebih lanjut penyidik berharap Edward bisa memenuhi panggilan dan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan mobil Pekan depan

"Jadi memang dipanggil resmi bersurat tapi tidak memberikan kabar jelas itu bisa dipanggil dengan upaya paksa," ungkap Nurma.

"Jadi kalau dikepolisian 2 kali dipanggil kemudian 3 kali upaya paksa jika memang tidak ada kabar dari pihak yang dipanggil," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas