Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiko Pradipta Aryawardhana Suami BCL Ogah Damai Jika Arina Winarto Ajukan Syarat Bayar Rp 20 Miliar

Tiko Pradipta Aryawardhana tidak ingin berdamai dengan Arina Winarto dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya itu.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiko Pradipta Aryawardhana Suami BCL Ogah Damai Jika Arina Winarto Ajukan Syarat Bayar Rp 20 Miliar
Kolase Tribunnews/ YouTube
Arina Winarto (kiri) mantan istri Tik Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Tiko Pradipta Aryawardhana tidak ingin berdamai dengan Arina Winarto dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana tidak ingin berdamai dengan Arina Winarto dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya itu.

Keengganan suami BL (Bunga Citra Lestari) ini damai menurut tim kuasa hukumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana, Soepriadi berlaku jika pihak pelapor yakni Arina Winarto ajukan syarat perdamaian dengan membayar uang senilai Rp 20 miliar.

Baca juga: Alasan Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M Ditunda

"Itu salah satu (alasan tidak ingin damai) kemarin pas gelar perkara khusus di Polda Metro, ada wacana untuk restorative Justice atau perdamaian, pak Tiko gak mau berdamai, cuma adanya tuntutan dengan nilai Rp 20 miliar, gak masuk akal," kata Soepriadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Soepriadi menambahkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu hanya ingin berdamai melalui mediasi dan tanpa syarat apapun.

"Mau damai dengan syarat, gak masuk akal. Pak Tiko mau berdamai dan mediasi tapi tanpa syarat," ungkapnya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Melaporkan Balik Mantan Istrinya, Arina Winarto ke Polda Metro Jaya

Pihak Tiko sendiri tidak mengetahui pasti alasan Arina menuntut Rp20 miliar untuk berdamai dan mencabut laporan polisinya.

BERITA TERKAIT

Namun syarat tersebut dinilai tidak masuk akal, sebab dalam laporannya Arina hanya mengalami dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.

"Gak tahu angka Rp 20 miliar dari mana, yang dilaporkan Rp 6,9 miliar, terus nuntut Rp 20 miliar, perhitungannya darimana. Kita masih tanda tanya. Justru karena angka gak masuk akal, kita buat laporan polisi terkait dugaan pemerasan," tutur Soepriadi.

Dengan begitu syarat tersebut kemudian diduga sebagai pemerasan terhadap Tiko Pradipta.

"Yang berdasarkan laporan polisi itu bentuk pemerasan terhadap klien kami. Karena klien kami jika ingin berdamai syaratnya Rp20 miliar itu. Kalau ingin mencabut Laporan polisi syaratnya Rp20 miliar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas