Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Pemeriksaan, Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Ada Perjanjian Pra Nikah

Aktor Edward Akbar bantah soal dirinya yang dituding gelapkan mobil sang istri, Kimberly Ryder.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jalani Pemeriksaan, Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Ada Perjanjian Pra Nikah
Kolase Tribunnews
Edward Akbar beri bantahan soal dugaan lakukan penggelapan mobil Kimberly Ryder. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Edward Akbar penuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Senin (12/8/2024).

Hubungan Edward Akbar dan istrinya, Kimberly Ryder belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerainya terhadap Edward Akbar.

Di tengah proses perceraian, Kimberly Ryder juga melaporkan suaminya itu atas dugaan penggelapan mobil.

Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Edward Akbar.

Di pemeriksaan kali ini, Edward pun menyebut dirinya membawa bukti-bukti.

Edward menegaskan bahwa dirinya tak pernah menggelapkan mobil istrinya itu.

BERITA REKOMENDASI

"Oh lengkap (bawa bukti), maksudnya nggak ada unsur-unsur penggelapan, penggelapan dari mana," ucap Edward Akbar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Bahkan, Edward menyebut mobil tersebut juga masih ada dan berada di Jakarta.

"Masih ada, ada di Jakarta," katanya.

Kemudian, aktor 38 tahun tu menyinggung persoalan harta bersama.

Baca juga: Usai Jalani Mediasi dengan Kimberly Ryder, Edward Akbar Mohon Doa dan Singgung Pola Asuh Anak

Sehingga, kini Edward memilih untuk menghadapi permasalahan tersebut dengan kebenaran.


"Itu harta bersama sebetulnya, makanya hadapi dengan kebenaran aja," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Edward, persoalan tersebut nantinya juga bisa dibuktikan dengan perjanjian pra nikah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas