Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Manajemen Kolam Renang Belum Bayar Asuransi Kematian Dante, Begini Respons Tamara dan Angger Dimas

Ada asuransi yang mestinya diterima keluarga korban saat terjadi kecelakaan di kolam renang. Namun, keluarga Dante belum menerima itu.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Manajemen Kolam Renang Belum Bayar Asuransi Kematian Dante, Begini Respons Tamara dan Angger Dimas
Kolase Tribunnews
Secara blak-blakan Angger Dimas (kiri) membongkar alasannya menutup komunikasi dengan Tamara Tyasmara (kanan) di tengah proses hukum kasus putranya yang masih bergulir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama bagian operasional PT Mulia Esta Kencana, Carlo Biran menjadi saksi pada sidang kasus Dante hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

PT Utama Mulia Esta merupakan perusahaan yang mengelola kolam renang Palem, tempat kejadian perkara (TKP) Dante.

Dalam keterangannya, Carlo Biran mengatakan ada asuransi senilai Rp 20 juta yang diterima korban kecelakaan kolam renang.

"Ada asuransi?" kata Hakim Ketua Imanuel di ruang sidang.

Baca juga: Cuek Saat Angger Dimas Gandeng Perempuan yang Diduga Pacar ke Sidang, Tamara Tyasmara : Fokus Dante

"Ada, kan masuk Rp 35.000 weekdays, Rp 45.000 weekend. Ada Rp20 juta ada asuransi tertulis juga di tiket," lanjutnya.

Namun, pihak keluarga Dante maupun pihak rumah sakit Islam Pondok Kopi tidak mengisi form asuransi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Maka itu hingga kini keluarga Dante tak mendapat asuransi.

Walau begitu Carlo mengaku pihaknya sudah memberikan santunan dukacita senilai Rp10 juta ke Tamara Tyasmara.

"Saya minta Pak Johan (Superviseor kolam renang Palem) memberikan santunan dukacita Rp 10 juta langsung ke keluarga," tutur Carlo.

Adapun Hakim Ketua Imanuel kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengecek bagaimana standar operasional (SOP) asuransi pada korban kecelakaan di kolam renang. 

"Kasihan ini anak korban tidak dapat asuransi ini. Jaksa lihat dulu bagaimana asuransi," ujar Hakim Ketua.


"Lalu sertifikat lifeguard. Kami melihat ada kekurangan kesiapan kolam dalam pelaksanaan tugasnya. Ini kan fungsi pengalaman  pelayanan publik," lanjutnya.

Respons Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas