Pihak Tiko Aryawardhana Ungkap Alasan Cabut Laporan Akses Ilegal Terhadap Mantan Istri
Alasan suami BCL, Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisinya terhadap mantan istri, Arina Winarto di Polda Metro Jaya terkait dugaan akses ilegal.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisinya terhadap mantan istri, Arina Winarto di Polda Metro Jaya terkait dugaan akses ilegal.
Pencabutan laporan kepada Arina Winarto pun lantaran adanya penambahan pasal.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.
"Ada penambahan pasal," terang Irfan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/8/2024).
Kendati begitu, Irfan Aghasar mengatakan laporan polisi terhadap Arina Winarto tetap berjalan.
Tiko Aryawardhana diketahui membuat laporan baru terhadap sang mantan istri dengan penambahan pasal berlapis.
"Tetap berjalan dong, karena ada penambahan pasal," ujar Irfan.
Namun Irfan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penambahan pasal tersebut.
Dikatannya, laporan kliennya terhadap Arina Winarto dengan pasal berlapis tersebut masih berhubungan dengan Undang Undang ITE.
Karena itulah ia memastikan ancaman dalam pasal tersebut berbeda.
"Masih tetap yang sama kemarin, penambahan pasal barunya nanti dilakukan pemeriksaan ya."
Baca juga: Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Lama, Ganti dengan Kasus Baru, Bidik Mantan Istri dengan Pasal ITE
"Tetap ITE pasal yang ada di ITE. Ancamannya berbeda," tuturnya.
Tiko Aryawardhana Melaporkan Balik Mantan Istrinya
Setelah sebelumnya Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan uang, kini suami BCL tersebut balik melaporkan Arina.
Tiko melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.