Altaf Vicko Tak Ditahan Meski Statusnya Tersangka KDRT, Beda Nasib dengan Armor Toreador
Altaf Vicko sudah ditetapkan tersangka KDRT buntut laporan selebgram Shahnaz Anindya, istrinya. Namun, ia hanya dikenakan wajib lapor, tidak dtitahan.
Editor: Willem Jonata
![Altaf Vicko Tak Ditahan Meski Statusnya Tersangka KDRT, Beda Nasib dengan Armor Toreador](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/armor-dan-altaf-1-200824.jpg)
"Laporannya terkait KDRT psikis. Ada fitnah, ucapan, ancaman banyak sekali," kata Shannaz Anindya ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (19/8/2024).
Ia juga memberikan banyak bukti hingga Altaf ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Shannaz dan Altaf menikah pada 2022. Namun, rumah tangga mereka hanya seumur jagung.
Pada 2023 mereka pisah rumah sejak tahun 2023. Shahnaz sakit hati. Ia juga tak tahan karena acap mendapatkan ancaman dari suaminya.
Beda cerita dengan Armor Toreador. Ia dipolisikan karena melakukan kekerasan fisik terhadap Cut Intan hingga mengakibatkan luka lebam.
![Cut Intan Nabila (kiri) sudah lebih dari lima kali di-KDRT Armor Toreador (kanan)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cut-intan-nabila-kiri-sudah-lebih-dari-lima-kali-di-kdrt-armor-toreador-kanan.jpg)
Bahkan video perbuatannya atas Intan Nabila viral. Masyarakat Indonesia yang menyaksikannya merasa geram.
Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Karena ancaman di atas lima tahun Armor langsung digelandang pihak berwajib.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, polisi tak butuh waktu lama menetapkan Armor tersangka dan menahannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.