Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Unjuk Rasa di DPR Ricuh, Andovi Da Lopez Upayakan Tenangkan Massa, Malah Disangka Marah-marah

Andovi Da Lopez ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Unjuk Rasa di DPR Ricuh, Andovi Da Lopez Upayakan Tenangkan Massa, Malah Disangka Marah-marah
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Youtuber Andovi Da Lopez ikut unjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024), sempat diwarnai kericuhan. 

Youtuber Andovi Da Lopez berada di dalam kerumunan massa berusaha meredam situasi yang memanas.

Menurut dia, ada pihak yang tak dikenal melempar batu dan botol air mineral.

"Dari tadi gua mencoba mendamaikan situasi. Kita berusaha untuk menyuarakan aspirasi tanpa melempar batu dan botol," kata Andovi, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Wanda Hamidah Bagikan Roti dan Minuman untuk Pendemo di Depan Gedung DPR

Hal itu juga diungkap oleh sahabat Andovi Da Lopez, JS Khairen dimana ada sekelompok orang tak dikenal yang ingin membuat suasana demo menjadi panas.

"Lagi seru nyanyi nyanyi dan berteriak, tiba tiba secara sporadis ada sekelompok orang yang enggak dikenal datang , mereka membawa sesuatu yang bisa dilempar," ujarnya.

BERITA TERKAIT

"Tapi sebelum itu terjadi gua sama Andovi mendekat ke mereka. Ya mereka menganggap kita marah-marah, padahal santai," lanjutnya.

Andovi sontak berteriak agar kondisi dalam menyampaikan aspirasi tersebut berjalan aman dan nyaman. Beberapa pendekatan halus diupayakan oleh Andovi. 

"Gua berteriak jangan lempar woi, pasti emosi. Gua samperin, gua kenalan halo gua Andovi," tutur Andovi.

Unjuk rasa diketahui sebagai respons masyarakat atas rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diduga ada rencana DPR mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon pemimpin daerah harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon.

Muncul desas-desus upaya mengubah keputusan tersebut untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, maju di Pilkada Serentak 2024.

Kaesang saat ini diketahui lahir pada 25 Desember 1994. Itu artinya tahun ini dia belum genap 30 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas