Kuasa Hukum Kimberly Ryder Tegas Kliennya Tak Pernah Batasi Edward Akbar Bertemu Anak
Meski proses perceraian terus berlanjut, Kimberly Ryder tak batasi Edward Akbar untuk bertemu anak.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edwrad Akbar masih terus berlanjut.
Sebelumnya, pihak Edward Akbar mengaku dipersulit untuk bertemu anak.
Dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (23/8/2024), Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad memberikan bantahan.
Diungkap Machi, sejauh ini belum ada bukti komunikasi dari Edward untuk menemui anaknya.
"Kalau itu dari keterangan klien saya dan bukti yang pegang juga bukti chat itu belum ada," ungkap Machi.
Padahal, kata Machi, kliennya sudah sempat menanyakan soal pertemuan dengan anak ke Edward.
"Klien saya sendiri sudah menanyakan kapan mau melihat atau ketemu anak," katanya.
Machi pun menegaskan, Kimberly juga tak pernah membatasi Edward untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Meskipun kini proses perceraian keduanya masih terus bergulir.
"Klien saya tidak membatasi kok untuk anak bertemu dengan bapaknya," ujarnya.
"Tidak ada sama sekali," sambungnya.
Baca juga: Kimberly Ryder Tanggapi Cuitan Tamara Bleszynski Menawarkan Mobil untuk Anak
Adapun Kimberly sendiri malah menawarkan ke Edward saat anak-anaknya kangen dengan ayahnya.
"Justru dia menawarkan, anak-anak kangen atau apa, kapan mau telepon seperti itu," jelas Machi.
Bahkan hal itu juga sudah dilakukan Kimberly sejak pisah rumah dengan Edward.
"Ya itu sejak pisah rumah, kalau nggak salah bulan Mei," kata Machi.
Alasan Kimberly Minta Nafkah Rp5 Ribu di Sidang Cerai
Kimberly Ryder mengungkapkan alasan dirinya meminta nafkah hanya sebesar Rp5 ribu dalam sidang cerai.
Dalam gugatan cerainya, nafkah sebesar Rp5 ribu itu mencakup nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, dengan masing-masing bernilai Rp 1.000.
Baca juga: Kimberly Ryder Akan Hadirkan Keluarganya Jadi Saksi di Sidang Cerai
Kimberly Ryder pun memastikan hal itu bukan menjadi sindiran bagi dirinya terhadap Edward Akbar.
"Nggak sih sebenarnya bukan bermaksud menyindir apa gimana, atau apa sama sekali," ujar Kimberly
"Ingat gak sih pas aku ngomong aku masukkan gugatan kayaknya Rp 5.000 aja, itu tuh pemikiran aku adalah okeh nafkah iddah, mut'ah apa segala macam," sambungnya.
Sedangkan Kimberly memilih tak mau memberatkan Edward dalam proses perceraiannya untuk membayar nafkah.
"Kalau memang harus dibayar wajib dibayar oleh tergugat, aku tidak mau memberatkan."
"Makanya aku tulis udah deh Rp 1.000 aja semua, total Rp 5.000," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.