Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Vadel Badjideh yang Tunjukkan Bukti USG, Kuasa Hukum Nikita: Membuktikan Perbuatannya Dia

Tanggapan kuasa hukum Nikita Marzani soal Vadel Badjideh yang tunjukkan bukti USG Lolly hingga bantah tudingan pernah berhubungan intim.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tanggapi Vadel Badjideh yang Tunjukkan Bukti USG, Kuasa Hukum Nikita: Membuktikan Perbuatannya Dia
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Kuasa hukum Nikita Marzani tanggapi soal Vadel Badjideh yang tunjukkan bukti USG Lolly. 

"Seseorang yang dilaporkan, seseorang yang menjadi tersangka, seseorang yang jadi terdakwa, itu jangankan membantah kalau perlu itu tiap hari suruh bantah."

"Diam pun boleh, jadi kami nggak akan pusing dengan apa yang dikatakan," ucap Fahmi.

Vadel Badjideh didampingi pengacara gelar jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Vadel Badjideh didampingi pengacara gelar jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Nikita Mirzani Tegas Tak Mau Berdamai dengan Vadel Badjideh Kekasih Lolly

Kendati begitu, Fahmi menegaskan pihaknya memiliki bukti hingga saksi atas tuduhan tersebut.

Secara terang-terangan, Fahmi mengatakan pihaknya tak butuh pengakuan apa pun dari kekasih Lolly itu.

"Kami berdasarkan bukti-bukti yang ada, berdasarkan saksi, berdasarkan bukti tertulis, WA, foto, hasil visum."

"Kita nggak butuh pengakuannya dia, suruh ngomong aja, kalau perlu tiap hari bicara," ungkapnya.

Fahmi pun menilai, bahwa apa yang dikatakan oleh Vadel malah membuat semakin terlihat berbohong.

BERITA TERKAIT

"Suruh bantah tiap hari, karena bantahannya itu akan menyebabkan dia berbohong dari satu kebohongan dengan kebohongan-kebohongan terus," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas